KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Terkait Suap Meikarta

3 Desember 2018 9:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti. Kader PDIP itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap perizinan proyek superblock Meikarta.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan kita periksa sebagai saksi untuk tersangka NR (Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (3/11).
Selain memanggil Jejen, penyidik turut memanggil satu saksi lainnya terkait kasus yang sama. Saksi tersebut ialah Waras Wasisto selaku anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
"Saksi juga diperiksa untuk tersangka NR," tutur Febri.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
Kepala bidang tata ruang dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, ditahan KPK.  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala bidang tata ruang dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Adapun kasus dugaan suap ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Lippo Group diduga menyuap miliaran rupiah ke sejumlah dinas di Pemkab Bekasi, guna melicinkan perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
Suap diduga diberikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPM-PTT).
Saat proses perizinan, KPK juga menduga terjadi praktik penyuapan dalam rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penanggulangan kebakaran, banjir, tempat sampah, hingga lahan pemakaman.
Kesembilan orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah:
Diduga pemberi suap:
1. Bupati Kabupaten Bekasi, Neneng Hasanah Yasin;
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin;
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor;
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati;
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Diduga penerima suap:
1. Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro
2. Konsultan Lippo Group, Taryudi
3. Konsultan Lippo Group, Fitra
4. Pegawai Lippo Group, Henry