KPK Pantau Dugaan Korupsi Proyek dan Anggaran di Papua

5 Februari 2019 15:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemantauan pegawai KPK dalam rapat antara Pemprov Papua dan DPRD Papua yang turut dihadiri Kemendagri menimbulkan pertanyaan apa yang tengah dibidik komisi antirasuah itu. Rapat yang berujung pengeroyokan pegawai KPK itu membahas hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019. KPK melalui juru bicaranya, Febri Diansyah, tak menampik pihaknya tengah mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua. "Namun tentu KPK belum dapat menyampaikan secara spesifik kasus apa. Jika sudah masuk tahapan penyidikan dan memungkinkan disampaikan pada publik, akan kami informasikan sebagai hak publik untuk tahu," kata Febri melalui keterangannya, Selasa (5/2).
ADVERTISEMENT
Meski demikian pemantauan itu bukan berarti KPK tidak mempercayai kemampuan Pemprov Papua dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Sebab KPK telah menugaskan secara khusus tim untuk membantu Papua dalam upaya perbaikan dan pencegahan korupsi melalui tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah). Berdasarkan data pada website korsupgah.kpk.go.id, terlihat rencana aksi Papua per 11 Januari 2019 adalah 58%.
Ilustrasi KPK Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Febri menambahkan, pembangunan Papua penting bagi masyarakat Indonesia khususnya rakyat Papua. Namun jika ada korupsi dalam proses penganggaran, pengadaan, atau kewenangan-kewenangan lain, sebagai upaya untuk menyelamatkan dan mengurangi dampak kerugian pada masyarakat Papua, menjadi kewajiban penegak hukum, termasuk KPK untuk menangani korupsi tersebut. "KPK tidak akan toleran terhadap korupsi yang terjadi sepanjang terdapat bukti yang kuat," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Kabag Protokol, Biro Humas, dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar, menyatakan pemantauan pegawai KPK dalam rapat itu "menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI,” katanya. Gilbert juga mengatakan, tindakan itu justru menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan “akan ditangkap sewaktu-waktu”.