KPK: Penyuap Direktur Keuangan AP II Orang Kepercayaan Pejabat PT INTI

2 Agustus 2019 16:27 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Staf PT INTI Taswin Nur mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
zoom-in-whitePerbesar
Staf PT INTI Taswin Nur mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di PT Angkasa Pura II di Gedung KPK, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK menduga masih ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan suap proyek Baggage Handling System. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan dua orang, yakni Direktur Keuangan PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam serta staf PT INTI, Taswin Nur.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Taswin diduga menyuap Andra hampir Rp 1 miliar. Suap diduga diberikan agar Andra mengawal proyek sistem bagasi itu dimenangkan PT INTI.
Namun, diduga Taswin hanya perpanjangan tangan pemberi suap. Mengingat posisinya sebagai staf di PT INTI.
"(TSW) Orang kepercayaan salah satu pejabat di PT INTI (PT Industri Telekomunikasi Indonesia Indonesia)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (2/8).
Indikasi adanya pihak lain yang diduga terlibat tampak dari pasal yang diterapkan KPK, baik kepada pemberi maupun penerima. Andra dan Taswin juga dijerat Pasal 5 ayat (1) ke-1 KUHP soal penyertaan. KPK menduga, Andra dan Taswin tak sendiri dalam melakukan perbuatannya.
"KPK pasti akan menelusuri hal ini. Misal, siapa yang bersama-sama pemberi, menyuruh pemberi atau bahkan sumber uang pemberi suap tersebut. Demikian juga penerima," kata Febri.
Direktur Keuangan Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam resmi ditahan KPK Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Taswin diduga menyuap Andra sebesar SGD 96.700 atau setara Rp 993.834.250 (kurs Rp 10.277). Suap diduga agar Andra mengarahkan PT INTI mendapatkan proyek Baggage Handling System pada PT Angkasa Pura Propertindo Tahun 2019. Pengadaan Baggage Handling System itu nantinya akan dipakai di 6 bandara yang dikelola AP II.
Andra diduga melakukan beberapa upaya untuk mengawal proyek tersebut. Mulai dari menunjuk langsung pemenang proyek kepada PT INTI, hingga mengarahkan percepatan penandatanganan kontrak antara PT Angkasa Pura Propertindo dengan PT INTI.