KPK Periksa Bos Lippo James Riady soal Meikarta, Selasa 30 Oktober

28 Oktober 2018 16:59 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
James Riady (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
James Riady (Foto: Wikimedia Commons)
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group, James Riady pada Selasa (30/10). James akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap terkait pengurusan perizinan proyek superblok Meikarta di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
"Surat panggilan untuk pemeriksaan telah dikirimkan penyidik. James Riady dijadwalkan diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 30 Oktober 2018," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada kumparan, Minggu (28/10).
James akan diperiksa sebagai saksi untuk 9 tersangka dalam perkara dugaan suap pengurusan perizinan proyek super blok Meikarta.
"Saksi James Riady akan kita periksa untuk 9 tersangka dalam kasus ini," imbuh Febri.
Sebelumnya penyidik lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di 12 lokasi, termasuk kediaman dari James Riady.
Kedua belas lokasi itu di antaranya Kantor Bupati Bekasi, Rumah Bupati Bekasi, Kantor Lippo yang terletak di Matahari Tower Tangerang, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi, kediaman Billy Sindoro, Apartemen Trivium Terrace, rumah James Riady, Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Hotel Antero milik PT Mahkota Sentosa Utama, serta Kantor Lippo Cikarang di Bekasi.
ADVERTISEMENT
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah saat Konferensi Pers terkait penyerahan diri Eddy Sindoro di Gedung KPK, Jumat (12/10/2018). (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Dalam penggeledahan, barang bukti berupa komputer, catatan keuangan terkait proyek Meikarta, serta dokumen terkait proyek Meikarta berhasil disita KPK untuk proses penyidikan perkara ini.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, pegawai Lippo Group Henry Jasmen.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
ADVERTISEMENT
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealisasi sebesar Rp 7 miliar.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.