KPK Periksa Bupati Bekasi dan Pejabat PUPR di Kasus Suap Meikarta

22 Oktober 2018 14:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin menggunakan rompi tahanan KPK saat berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/10/2018). (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK mulai memeriksa tersangka kasus dugaan suap perizinan pembangunan superblock Meikarta. Dua Neneng yang menjadi tersangka dalam kasus ini, hadir menjalani proses pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
Mereka adalah Bupati Bekasi, Neneng Hassanah Yasin, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi.
"Para tersangka dalam kasus dugaan suap terkait izin proyek Meikarta mulai akan diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka yang lain, pemeriksaan silang," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/10).
Neneng Hassanah dan Neneng Rahmi tiba di gedung KPK sekitar pukul 13.40 WIB. Keduanya memilih bungkam dari kejaran pewarta dan memilih masuk menuju ruang pemeriksaan yang terletak di lantai dua.
Kepala bidang tata ruang dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, ditahan KPK.  (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala bidang tata ruang dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi, ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya pada 14-15 Oktober 2018. Sembilan orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Neneng Hassanah diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Proyek Meikarta memang dibangun oleh PT Mahkota Sentosa Utama, anak perusahaan PT Lippo Cikarang Tbk.
Sebagai bupati, Neneng diduga menerima suap untuk memuluskan pembangunan Meikarta pada fase pertama. Dari total fee Rp 13 miliar, Lippo Group diduga baru merealisasikan Rp 7 miliar.
Suap itu diduga untuk diberikan kepada sejumlah Kepala dinas, seperti Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, hingga Dinas Penanaman Modal.
Pengembang Meikarta diduga sedang mengurus sejumlah perizinan di Pemkab Bekasi. Termasuk rekomendasi penanggulangan kebakaran, Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), banjir, tempat sampah, hingga lahan makam. Penyidik juga menduga suap diberikan terkait pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB) Meikarta di Cikarang.
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalanan di Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
Febri memastikan pihaknya akan terus memanggil sejumlah saksi dari beragam unsur, termasuk memanggil CEO Lippo Group James Riady. Untuk saat ini, KPK sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Sebagai pihak diduga pemberi suap:
1. Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group
2. Taryudi selaku konsultan Lippo Group
3. Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group
4. Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
Sebagai pihak diduga penerima suap:
1. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin
2. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bekasi Jamaludin
3. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor
4. Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati
5. Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.