KPK Periksa Cagub Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus

2 Juli 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cagub Malut Ahmad Hidayat Mus (kanan) di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Cagub Malut Ahmad Hidayat Mus (kanan) di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap calon gubernur Maluku Utara Ahmad Hidayat Mus. Ia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Taliabu, Maluku Utara, pada tahun 2009.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa sebagai saksi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (2/7).
Ahmad terlihat sudah berada di Gedung KPK pada sekitar pukul 09.41 WIB guna memenuhi panggilan penyidik. Mantan Bupati Kepulauan Sula itu datang dengan ditemani koleganya dan sudah berada di ruang tunggu.
Pemeriksaan kali ini adalah panggilan ulang terhadap Ahmad. Sebab pada panggilan sebelumnya ia mangkir. Hingga saat ini, penyidik belum menahan Ahmad.
Dalam kasus ini, Ahmad akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Zainal Mus, mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula. Zainal sendiri merupakan adik dari Ahmad. Kakak beradik itu ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga melakukan korupsi secara bersama-sama.
Pada hari ini, Zainal juga dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka oleh penyidik. Zainal juga sudah datang ke KPK sejak pukul 09.26 WIB guna memenuhi panggilan.
ADVERTISEMENT
Ahmad dan Zainal diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Bandara Bobong, Kabupaten Taliabu. Dugaan tindakan korupsi dilakukan ketika Bandara Bobong masih masuk wilayah Kabupaten Kepulauan Sula sebelum dimekarkan.
Ahmad saat ini sedang mengikuti Pilkada di Maluku Utara sebagai calon gubernur berpasangan dengan Rivai Umar unggul dalam real count KPU. Hingga Jumat (29/6) pukul 14.00 WIB, pasangan Ahmad-Rivai unggul dalam pilkada itu dengan memperoleh 31,82 persen atau 174.889 suara.
Perolehan suara pasangan itu hanya terpaut 1,42 persen dari pasangan Abdul Gani Kasuba-Al Yasin Ali yang meraih 30,40 persen atau 167.088 suara.