KPK Periksa Dirjen Minerba ESDM Terkait Kasus PLTU Riau

17 September 2018 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai saksi. Bambang akan diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 dengan tersangka Eni Maulani Saragih.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EMS (Eni Maulani Saragih)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (17/9).
Dalam kasus ini, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik KPK. Selain Eni, dua orang tersangka lain ialah Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemilik saham BlackGold Natural Resources dan eks Sekjen Partai Golkar Idrus Marham.
Kasus ini terungkap dari operasi tangkap tangan Eni yang merupakan kader Partai Golkar dan Wakil Ketua Komisi VII DPR, karena diduga menerima suap Rp 4,8 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga uang itu merupakan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1.
KPK menduga Eni mempengaruhi manajemen PLN agar Blackgold ikut dalam proyek PLTU Riau-1. Meski sebagai anggota DPR tak punya kewenangan dalam proses pengadaan pembangkit listrik di PLN, Eni diduga memiliki pengaruh.
ADVERTISEMENT
Dalam perkembangannya, KPK turut menjerat Idrus Marham sebagai tersangka. Idrus diduga dijanjikan uang USD 1,5 juta oleh Johannes Kotjo untuk mendorong terjadinya kesepakatan kerja sama PLTU Riau-1.
BlackGold Natural Resources merupakan perusahaan tambang batu bara, yang menjadi anggota konsorsium dari PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB) sebagai kontraktor pada proyek PLTU Riau-1, bersama perusahaan asal Tiongkok, China Huadian Engineering Co. Ltd.
PLTU Riau-1 berkapasitas sebesar 600 MW dijadwalkan beroperasi secara komersial (Commercial Operation Date/COD) pada 2024. PLTU ini dibangun di Kecamatan Penarap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Nilai investasi proyek PLTU Riau-1 mencapai USD 900 juta atau Rp 12,87 triliun.