KPK Periksa Gamawan Fauzi Terkait Kasus Korupsi Gedung IPDN

3 Mei 2018 10:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi di KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi di KPK. (Foto: Adhim Mugni Mubaroq/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK memeriksa mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Kamis (3/5). Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, Gamawan akan bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Tahun Anggaran 2011.
ADVERTISEMENT
Selain Gamawan, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan untuk Direktur PT Kharisma Indotarim Utama, Mulyawan..
"Saksi-saksi akan diperiksa untuk tersangka DJ (Dudy Jocom)," ujar Febri dalam keterangan tertulis, Kamis (3/5).
Budi Rachmat Kurniawan dan Dudy Jocom  (Foto: ANTARA FOTO)
zoom-in-whitePerbesar
Budi Rachmat Kurniawan dan Dudy Jocom (Foto: ANTARA FOTO)
Saat kasus bergulir, Dudy menjabat sebagai Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kemendagri. Dudy bersama petinggi PT Hutama Karya, Budi Rachmat Kurniawan, diduga merugikan negara hingga Rp 34 miliar dari nilai proyek Rp 91,62 miliar. KPK sudah menahan Dudy sejak 22 Februari 2018.
Sementara pantauan kumparan (kumparan.com) di Gedung KPK, Gamawan tiba sekitar pukul 08.44 WIB. Ia datang mengenakan baju batik biru dengan celana bahan warna hitam.
Gamawan nampak membawa tas hitam dan map warna biru. Turun dari mobilnya dengan didampingi seseorang, Gamawan irit bicara. Dia langsung masuk ke Gedung KPK untuk mengisi daftar hadir tamu, lalu menukarkan kartu identitasnya.
ADVERTISEMENT
"Diperiksa buat siapa lagi, Pak?" tanya awak media.
"Biasalah," jawab Gamawan.