KPK Periksa Ketua dan 4 Anggota DPRD Kota Malang

25 April 2018 11:00 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Abdul Hakim, ketua DPRD Malang, di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Abdul Hakim, ketua DPRD Malang, di KPK (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menjadwalkan pemeriksaan untuk mantan Ketua DPRD Malang, Abdul Hakim. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Pemerintah Kota Malang Tahun 2015.
ADVERTISEMENT
"Saksi diperiksa untuk tersangka SL (Sulik Lestyowati)," ujar pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, dalam keterangan tertulis, Rabu, (25/4).
Abdul sudah tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.45 WIB dengan menggunakan mobil tahanan. Sembari tersenyum, Abdul enggan mengomentari pemeriksaannya kali ini dan langsung masuk ke dalam lobi Gedung KPK.
Selain Abdul, terdapat empat anggota DPRD Kota Malang lainnya yang juga diperiksa KPK. Mereka adalah Hery Subiantono, Suprapto, Tri Yudiani, dan Sulik Lestyowati. Keempatnya juga akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.
Abdul Hakim dan keempat anggota DPRD Kota Malang itu tercatat juga sudah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Mereka bahkan sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.
Kasus ini merupakan pengembangan kasus dari operasi tangkap tangan terhadap (OTT) anggota DPRD Kota Malang pada Agustus 2017. Para anggota dewan itu diduga menerima suap dari mantan Wali Kota Malang, Moch Anton, untuk memuluskan pembahasan APBD-P.
ADVERTISEMENT
Hal itu berawal KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono dan eks Ketua DPRD Malang, Mochamad Arief Wicaksono. Jarot diduga menyuap Arief sebesar Rp 700 juta terkait pembahasan APBD-P Malang.
Namun kemudian terungkap ada sejumlah anggota DPRD lain yang turut menerima suap terkait pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015. Setidaknya ada 18 anggota DPRD Kota Malang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap. Wali Kota Malang Mochamad Anton juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memberikan suap kepada para anggota DPRD itu.
Anton diketahui saat ini mencalonkan diri kembali sebagai Wali Kota Malang dalam Pilkada 2018 ini.
ADVERTISEMENT