KPK Periksa Ketua PN Tangerang

26 Maret 2018 11:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua PN Tangerang, Muhammad Damis, diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PN Tangerang, Muhammad Damis, diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali memanggil Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Muhammad Damis. Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di PN Tangerang.
ADVERTISEMENT
Ia akan diperiksa sebagai saksi hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka WWN," kata juru bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (26/3).
Damis yang memakai kemeja batik cokelat terlihat sudah tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.55 WIB. Ditanyai terkait agenda pemeriksaannya hari ini, Muhammad Damis memilih bungkam dan langsung masuk menuju gedung KPK.
Ketua PN Tangerang, Muhammad Damis, diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua PN Tangerang, Muhammad Damis, diperiksa KPK (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Beberapa waku lalu, penyidik sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Damis. Namun ia mangkir tanpa ada informasi kepada penyidik.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Pengadilan Negeri Tangerang Tuti Atika sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Keduanya diduga secara bersama-sama menerima suap terkait pengurusan perkara perdata yang sedang disidangkan di PN Tangerang. Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan.