KPK Periksa Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, Terkait Kasus e-KTP

29 Agustus 2019 10:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri yang juga putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, di Gedung KPK. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
zoom-in-whitePerbesar
Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri yang juga putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, di Gedung KPK. Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK memanggil Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, Rheza Herwindo. Putra mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) itu akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos.
ADVERTISEMENT
"Saksi akan diperiksa untuk tersangka PLS (Paulus Tannos)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (29/8).
Rheza terlihat sudah tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 10.00 WIB. Rheza yang mengenakan kameja biru dan celana hitam itu enggan berkomentar terkait pemeriksaannya itu.
Pemeriksaan ini diduga terkait pengembangan yang dilakukan KPK terhadap beberapa perusahaan keluarga Setnov dalam kaitannya dengan proyek e-KTP.
Adapun salah satu perusahaan yang telah diketahui milik keluarga Setnov dalam proses persidangan yakni PT Murakabi Sejahtera. Murakabi merupakan salah satu peserta lelang proyek e-KTP yang dimiliki keponakan Setnov, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa putri Setnov yang juga mantan Komisaris PT Murakabi Sejahtera, Dwina Michaella.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK mengembangkan perkara e-KTP. Paulus menjadi tersangka bersama eks anggota DPR, Miryam S Haryani; Ketua Tim Teknis e-KTP, Husni Fahmi; dan eks Dirut Perum PNRI, Isnu Edhi Wijaya.
Keempatnya diduga terlibat dalam proyek yang merugikan negara Rp 2,6 triliun tersebut.