KPK Periksa Wakil Bupati Bekasi Terkait Suap Meikarta

21 November 2018 10:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Muhammad Lutfan D/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja. (Foto: Muhammad Lutfan D/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan Wakil Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja. Eka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro dalam kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
“Yang bersangkutan kami akan periksa untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (21/11).
Eka tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di Gedung KPK, Eka langsung menuju dalam gedung dan enggan berkomentar terkait pemeriksaan kali ini.
Selain memanggil Eka, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Yakni, Diding Abdullah selaku Kabid Pengendalian DPMPTSP Provinsi Jabar, M Urip Karisabanu selaku eks Kasie Pengelolaan PSDA Dinas PUPR, dan Andi Dwi Prasetyo selaku Pelaksana Seksi Pencegahan.
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
ADVERTISEMENT
Pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Ada pun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.
ADVERTISEMENT