KPK: Rekomendasi Pansus Angket Telah Kami Lakukan Sejak Lama

13 Februari 2018 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah di KPK  (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah di KPK (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK telah menerima surat rekomendasi Pansus Hak Angket pada 9 Februari 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, dalam surat tersebut, terdapat sejumlah poin penting yang harus dipelajari lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan rekomendasi pansus hak angket tadi saya cek juga. KPK sudah menerima surat dari pimpinan DPR. Yang kami terima di KPK tentu surat dengan lampiran beberapa halaman tersebut perlu kami pelajari terlebih dahulu nanti akan kami jelaskan sebagai bentuk pertanggungjawaban KPK kepada publik," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (13/2).
Rekomendasi yang diusulkan berfokus pada agenda penguatan KPK. Penguatan dibagi menjadi beberapa aspek, yaitu kelembagaan, kewenangan, tata kelola Sumber Daya Masyarakat (SDM), dan anggaran. Febri mengaku, sampai saat ini pihaknya telah menjalankan beberapa poin yang direkomendasikan Pansus.
Konpers pansus angket di Gedung DPR. (Foto: Moch. Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers pansus angket di Gedung DPR. (Foto: Moch. Fajri/kumparan)
"Misalnya fungsi trigger mechanism, koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan, itu sudah kita lakukan sejak lama," ujar dia.
Tak hanya penindakan, lanjut Febri, KPK juga telah melakukan upaya pencegahan korupsi dari sejumlah aduan. Menurutnya, hal ini sudah sesuai dengan fungsi KPK sebagai lembaga supervisi.
ADVERTISEMENT
Kendati begitu, Febri belum bisa merinci lebih lanjut terkait hasil rekomendasi tersebut. Febri menyebut, KPK akan menghormati kewenangan DPR yang juga memiliki fungsi sebagai lembaga pengawas.
"KPK memiliki tanggung jawab kepada publik untuk menyampaikan kinerja KPK, dalam konteks itulah (nanti) kita akan merespons dan menjelaskannya," kata Febri.