news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Resmi Tahan Bupati Jombang

4 Februari 2018 19:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (Foto: Intan Alfitry Novian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK resmi menahan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko setelah diperiksa lebih dari 20 jam. Nyono akan ditahan di rutan Guntur, Kuningan, Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Selain menahan Nyono, KPK juga menahan Inna Silestyowati yang menyuap Nyono. Inna akan ditahan di Kavling K4 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Ditahan untuk 20 hari pertama," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, ketika dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Minggu (4/2).
Sore tadi, KPK menetapkan dua tersangka dalam OTT terhadap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko (NSW). Selain Nyono, KPK menetapkan tersangka Inna Silestyowati (IS) yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Inna selain menjabat sebagai sekretaris juga menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang.
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram/nyono_suharli)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram/nyono_suharli)
Suap diberikan Inna kepada Nyono karena ingin dijadikan Kepala Dinas Kesehatan Jombang secara definitif. KPK menangkap Nyono di sebuah restoran cepat saji saat sedang menunggu keberangkatan kereta menuju Jombang.
ADVERTISEMENT
Dari tangan NSW didapatkan uang tunai yang diduga sisa pemberian IS sebesar Rp 25.500.000 dan USD 9.500.
Jelang akhir masa jabatannya, Nyono kembali dicalonkan dalam Pilkada 2018 bersama wakilnya, Subaidi Muchtar. Ia mendapatkan dukungan dari lima partai, yakni Golkar, PKS, Nasdem, PAN, dan PKB.