KPK Sambangi Riau hingga Sulut, Maksimalkan Pendapatan dan Aset Daerah

22 April 2019 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Baru KPK Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK menyambangi Provinsi Riau, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Utara. Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, kegiatan dilakukan untuk memaksimalkan penggunaan pendapatan dan aset daerah, sehingga fungsi pencegahan korupsi yang dimiliki KPK berjalan efektif.
ADVERTISEMENT
"KPK mendorong optimalisasi pendapatan dan penertiban aset daerah, pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen SDM (Sumber Daya Masyarakat)," ujar Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin (22/4).
Khusus di Kalimantan Barat, rapat koordinasi dan penandatanganan nota kesepahaman serta perjanjian kerja sama antar Pemda menjadi agenda utama. Kerja sama dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat.
Dalam penandatanganan yang turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji itu, Febri menyebut, akan ada sembilan sektor yang menjadi perhatian KPK dalam upaya pencegahan korupsi.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
"Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Dana Desa, manajemen aset daerah dan sektor tematik," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Begitu pula dengan optimalisasi pendapatan daerah di Riau. Febri menuturkan, KPK akan mendorong Pemda dalam mengoptimalisasi pengelolaan aset daerah dan implementasi manajemen SDM.
Untuk di Sulawesi Utara, KPK juga menyampaikan delapan catatan. Salah satunya pada pemberian tunjangan tambahan penghasilan yang berasal dari keluhan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"KPK memberikan catatan penting dalam pemberian TPP (tunjangan tambahan penghasilan), dilatarbelakangi oleh keluhan ASN di pemerintah daerah, di wilayah Sulawesi Utara, dengan penghasilan yang relatif kecil (pembenaran untuk melakukan tindak pidana korupsi)," ujarnya.
Dari kunjungan di tiga provinsi itu, KPK berharap, sejumlah catatan dan koreksi yang diberikan dapat ditanggapi serius oleh Pemda setempat. "Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," tutup Febri.
ADVERTISEMENT