KPK: Sebagian Eks Anggota DPRD Kota Malang Masih Tak Akui Terima Suap

13 September 2018 20:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK masih melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat 41 mantan anggota DPRD Kota Malang. Salah satu yang sedang diusut penyidik adalah soal uang yang mengalir kepada para anggota dewan itu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut bahwa sebagian dari eks anggota DPRD Kota Malang itu sudah mengaku menerima aliran dana dari mantan Wali Kota Malang, Moch Anton. Sementara sebagian lainnya masih mengelak soal uang tersebut.
"Penyidik masih terus mendalami terkait penerimaan uang oleh para tersangka. Sebagian tersangka telah mengakui, sebagian lainnya masih tidak mengakui penerimaan tersebut," kata Febri, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/9).
Para eks anggota DPRD Kota Malang itu diduga menerima suap total sebesar Rp 700 juta. Diduga, suap diberikan agar para anggota DPRD Kota Malang itu menyetujui rancangan peraturan daerah Kota Malang menjadi peraturan daerah Kota Malang tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Tak hanya itu, para eks anggota dewan itu juga diduga menerima gratifikasi terkait dana pengelolaan sampah di Kota Malang. Gratifikasi yang diduga diterima para mantan anggota DPRD Kota Malang itu senilai Rp 5,8 miliar.
Anggota DPRD Malang Teguh puji wahyono (kanan) (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Malang Teguh puji wahyono (kanan) (03/09/2018). (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
Kasus korupsi berjamaah DPRD Kota Malang ini merupakan pengembangan dari OTT yang dilakukan KPK pada awal Agustus 2017 lalu. Ketika itu, KPK menangkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Pengawasan Bangunan (PUPPB) Pemerintah Kota Malang, Jarot Edy Sulistyono, dan eks Ketua DPRD Kota Malang, Mochamad Arief Wicaksono.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pengembangan, KPK kemudian menjerat eks Wali Kota Malang Moch Anton dan 40 eks anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka. Para eks anggota dewan itu sudah ditahan dan sebagian di antaranya sedang menjalani persidangan.