KPK Sebut Bupati Jombang Gunakan Kode Arisan dalam Kasus Suap

4 Februari 2018 18:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi Pers KPK terkait OTT Bupati Jombang (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi Pers KPK terkait OTT Bupati Jombang (Foto: Soejono Saragih/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kepala Dinas Kesehatan Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka suap. Dalam suap itu, keduanya menggunakan kode 'arisan' untuk berkomunikasi.
ADVERTISEMENT
"Dalam komunikasi-komunikasi digunakan kode arisan untuk pengumpulan uang tersebut di level Kadis ke bawah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2).
Hanya saja, Febri tidak menjelaskan secara rinci seperti apa kode-kode tersebut digunakan oleh oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Sementara, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, dana kapitasi atau uang jasa pelayanan kesehatan perlu pengawasan lebih dalam. Penelitian KPK sejak 2015 menunjukkan kerawanan potensi korupsi ada pada pengelolaan dana kapitasi atau uang pelayanan kesehatan.
"Kami berharap kepada seluruh kepala daerah khususnya yang sedang dalam proses kontestasi politik dalam Pilkada Serentak agar menghentikan dana-dana setoran dinas kepada inkumben," ucap Laode.
Barang bukti hasil korupsi Bupati Jombang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti hasil korupsi Bupati Jombang (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
KPK menetapkan Nyono sebagai tersangka suap. Inna yang saat ini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kesehatan menyuap Nyono agar dirinya menjadi pejabat definitif.
ADVERTISEMENT
Pemberian uang suap dari Inna Nyono dilakukan secara bertahap sejak 2017-2018. Uang yang diberikan kepada Nyono diduga berasal dari pungli uang jasa pelayanan kesehatan di puskesmas sebesar Rp 200 juta pada Desember 2017.
Selain itu, Inna juga sudah menyerahkan uang Rp 75 juta. Uang ini diduga berasal dari pungli perizinan operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang.
Uang itu juga sudah digunakan Nyono sebesar Rp 50 juta untuk membayar iklan di salah satu media terkait pencalonannya di Pilbup Jombang.