KPK Segel Ruangan di Dinas PU Terkait OTT Jaksa Yogya

20 Agustus 2019 5:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi segel KPK. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi segel KPK. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
KPK menyegel dua lokasi terkait operasi tangkap tangan yang dilakukan di Yogyakarta. Dalam tangkap tangan tersebut KPK turut mengamankan salah seorang jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta.
ADVERTISEMENT
Dua lokasi yang dilakukan penyegelan tersebut yakni satu lokasi di Kantor Dinas PU serta satu kediaman rekanan di Kota Solo.
"Sebagai bagian dari pengamanan barang bukti, ada tiga lokasi yang diamankan terlebih dahulu dengan KPK Line. Ada 2 lokasi di Yogya termasuk kantor dinas PU di sana dan juga ada rumah rekanan di Solo yang kami berikan KPK line," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Selasa (20/8).
Terhadap empat orang yang diamankan dalam OTT, Febri menuturkan, kini tengah diperiksa intensif oleh penyidik KPK untuk mendalami sejumlah transaksi terkait perkara.
"Empat orang ini kemudian saat ini dilakukan proses pemeriksaan di Polresta Surakarta di Solo, tentu ada waktu 24 jam untuk kemudian nanti memutuskan status hukum dari perkara ini," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Terkait dugaan awal, KPK menduga ada transaksi yang melibatkan pihak jaksa dari Kejaksaan Negeri Yogyakarta yang tengah menjalankan fungsi pendampingan terkait pengerjaan suatu proyek.
"Terkait salah satu tugas yang dilakukan kejaksaan melalui tim TP4D itu. Jadi mereka (kejaksaan) kalau dari tugas yang dilakukan melakukan pendampingan untuk mendukung proses pembangunan ataupun proyek yang ada. Nah, kami menduga ada transaksi terkait dengan hal tersebut," kata Febri.