KPK Segera Periksa Saksi-saksi Kasus Dugaan Suap Meikarta

22 Oktober 2018 13:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Megaproyek Meikarta. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK segera melakukan pemanggilan terhadap para saksi dalam perkara dugaan suap perizinan proyek superblock Meikarta. Pemeriksaan dijadwalkan mulai dilakukan pada pekan ini.
ADVERTISEMENT
"Tadi sudah saya cek ke tim, pemeriksaan tersangka dan saksi akan mulai dilakukan di minggu ini," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/10).
Sejumlah saksi yang akan dipanggil untuk diperiksa dalam kasus ini berasal dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun pihak Lippo Group. Termasuk di antaranya adalah CEO Lippo Group James Riady. Namun, Febri mengaku belum mendapat jadwal pemeriksaan tersebut dari penyidik.
"Nanti jika sudah ada jadwal (pemeriksaan saksi) akan diinformasikan lebih lanjut," ujarnya.
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
zoom-in-whitePerbesar
Petinggi Lippo Group, James Riady. (Foto: John Macdougall / AFP)
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.