KPK Segera Tentukan Status Hukum Bupati Cianjur

12 Desember 2018 16:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Instagram/@irm_jago)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Instagram/@irm_jago)
ADVERTISEMENT
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar. Irvan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga terlibat kasus dugaan suap dana pendidikan.
ADVERTISEMENT
"Bupati sudah di kantor KPK, sedang dilakukan pemeriksaan," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (12/12).
Hingga saat ini, Irvan masih berstatus sebagai terperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah Irvan terlibat dalam kasus dugaan suap tersebut atau tidak.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Irvan dan lima orang lain yang terjaring OTT. Menurut Febri, pihaknya segera menggelar konferensi pers terkait hal tersebut.
"Mengenai status yang bersangkutan nanti kita sampaikan di konferensi pers," kata Febri.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/10). (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menangkap 6 orang, termasuk Irvan Rivano Muchtar serta kepala dinas hingga kepala bidang. KPK juga mengamankan uang senilai Rp 1,5 miliar yang diduga bagian dari suap untuk Irvan.
ADVERTISEMENT
Diduga, uang itu dikumpulkan oleh beberapa kepala sekolah untuk diberikan kepada Irvan. KPK menduga telah terjadi suap terkait dengan pengurusan anggaran dana pendidikan di Kabupaten Cianjur.