KPK Segera Tentukan Status Hukum Bupati Labuhanbatu yang Terjaring OTT

17 Juli 2018 23:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangonal Harahap, Bupati Labuhan Batu (Foto: facebook/Pangonal Harahap)
zoom-in-whitePerbesar
Pangonal Harahap, Bupati Labuhan Batu (Foto: facebook/Pangonal Harahap)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tim satuan tugas (Satgas) KPK mengamankan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Politikus PDIP tersebut diamankan bersama empat orang lainnya lantaran diduga terlibat kasus suap proyek di dinas PUPR Labuhanbatu.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan saat ini Pangonal telah berada di Gedung KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. KPK setidaknya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari Pangonal dan empat orang lainnya tersebut.
"Ada waktu 1x24 jam sebelum penentuan status hukum pihak diamankan," kata Febri di kantornya, Selasa (17/7).
Febri menjelaskan OTT kali ini dilakukan di dua lokasi, yakni Labuhanbatu dan Jakarta. Di Labuhanbatu, KPK mengamankan tiga orang. Sedangkan di Jakarta, KPK menciduk dua orang, termasuk Pangonal yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta.
"Bupati tadi dibawa dari Bandara Soekarno-Hatta, sudah di kantor KPK dan sekarang sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.
Selain mengamankan lima orang, KPK dalam OTT tersebut menyita bukti transfer ratusan juta rupiah. "Ratusan juta rupiah bukti transaksi yang kami amankan. Kami duga tadi ada semacam proses pengambilan atau penarikan uang dan kemudian terjadi transaksi di sana," jelas Febri.
ADVERTISEMENT