KPK Segera Umumkan Calon Kepala Daerah yang Jadi Tersangka

5 Maret 2018 15:24 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
KPK mengisyaratkan ada calon kepala daerah terindikasi terlibat dalam kasus korupsi. Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan pihaknya akan mengumumkan nama calon kepala daerah yang bermasalah hukum itu sebelum pilkada serentak 2018.
ADVERTISEMENT
"Orang yang sekarang maju pada Pilkada dan jelas-jelas atau tidak lama menjadi tersangka, akan lebih baik diumumkan, sebelum Pilkada digelar, agar rakyat mengetahui kalau orang itu bermasalah," kata Agus Rahardjo di Pontianak, Kalimantan Barat, seperti dilansit Antara, Senin (5/3).
Agus menyampaikan hal itu usai membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara Tipikor Provinsi Kalbar. Agus menambahkan, memang akan ada lagi kepala daerah menjadi tersangka, tetapi dirinya tidak mau menyebutkan siapa.
"Sepanjang alat bukti sudah kuat, dan ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak bisa di-SP3-kan (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)," ungkapnya.
Hal itu akan dilakukan agar rakyat tidak memilih orang yang bersangkutan yang bermasalah.
Agus Rahardjo berkunjung ke Pontianak untuk membuka pelatihan bersama dalam peningkatan kapasitas aparat penegak hukum terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Barat, 5 hingga 9 Maret 2018.
ADVERTISEMENT
"Tujuan diselenggarakannya pelatihan bersama ini, yakni melakukan peningkatan kepada aparat terkait pada proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dan pengetahuan," katanya.
Selain itu, pelatihan bersama tersebut, juga untuk meningkatkan kemampuan yang bersifat khusus, kepada aparat penegak hukum dan memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi.