KPK Selidiki Fakta Persidangan Soal Aliran Uang e-KTP ke Politikus

23 Mei 2018 20:57 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPK Agus Rahardjo. (Foto: Ade Nurhaliza/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan akan menindaklanjuti setiap fakta yang muncul dalam setiap persidangan e-KTP. Hal itu diungkapkan Agus menanggapi munculnya sejumlah nama baru dalam persidangan e-KTP yang disampaikan oleh saksi Irvanto Hendra Pambudi Cahyo.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangannya di persidangan terdakwa e-KTP Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto mengatakan bahwa politikus Demokrat Nurhayati Assegaf juga turut menerima uang dalam proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.
"Ya nanti ditindaklanjuti. Jadi fakta persidangan itu pasti teman-teman penuntut nanti melaporkan perkembangan persidangan dan itu nanti menjadi bahan teman-teman penyidik untuk melakukan langkah lebih lanjut," ujar Agus Rahardjo di Gedung KPK, Rabu (23/5).
Mengenai derasnya desakan bagi KPK untuk menyegerakan penetapan tersangka lain dalam kasus e-KTP, Agus menjawabnya diplomatis. Menurutnya keterangan saksi dalam persidangan bukanlah satu-satunya bukti yang akan dijadikan acuan KPK dalam menentukan tersangka baru dalam kasus ini.
Nantinya tim penyidik KPK menurut Agus masih akan melakukan klarifikasi dan pendalaman antara fakta dan bukti yang ada sebelum dapat menentukan tersangka baru dalam kasus ini.
ADVERTISEMENT
"Ya kan jadi sumbernya bukan dari Irvanto tapi disebutkan fakta persidangan dan lain-lain. Nanti teman-teman penyidik akan menindaklanjuti itu," kata Agus.
Sebelumnya dalam persidangan e-KTP, nama Nurhayati Assegaf disebut oleh Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, yang notabenenya merupakan keponakan mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus e-KTP Setya Novanto.
Dalam persidangan dengan terdakwa Anang Sugiana Sudihardjo, Irvanto menyebut Nurhayati menerima uang sebesar 100 ribu dolar Amerika terkait proyek pengadaan e-KTP.
"Ke Ibu Nur Assegaf USD 100 Ribu," kata Irvanto.
Atas pernyataan tersebut, Nurhayati menganggap Irvanto sedang berhalusinasi. Ia menduga pernyataan Irvanto hanya untuk menjatuhkan namanya dan Demokrat.
"Saya khawatir Irvanto sedang berhalusinasi, atau bahkan diperalat untuk memfitnah dan menyerang saya secara pribadi dan Demokrat secara partai tempat saya bernaung," ucap Nurhayati dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Selasa (22/5).
ADVERTISEMENT