KPK Serahkan Pemeriksaan AKP Reza ke Propam Polri

17 Januari 2018 14:50 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto (Foto: Nabilla Fatihara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies, Saut Situmorang dan Bambang Widjojanto (Foto: Nabilla Fatihara/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menyerahkan sepenuhnya pemeriksaan AKP Reza Pahlevi ke Propam Polri. Reza adalah mantan ajudan Setya Novanto. KPK ingin meminta keterangan Reza seputar peristiwa pada 15-16 November saat Novanto pergi meninggalkan rumah dan mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
KPK sudah melayangkan dua kali panggilan ke Reza, tetapi dua kali itu pula tidak hadir. Propam Polri lalu menyampaikan, apabila KPK ingin memeriksa Reza dipersilakan di Mabes Polri.
"Itu biasa kok itu, Propam kan memang meneliti semua staf mereka. Kan bukan pegawai KPK ya, jadi Propam yang harus menyeldiiki. Kan yang mau dilihat sejauh apa peran sertanya. Jadi Propam saja," tegas Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (17/1).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Dari pemeriksaan pada AKP Reza, sebenarnya diharapkan juga bisa diketahui apa yang terjadi saat itu.
"Nanti kan kelihatan seperti apa hasilnya. Apakah di bawah perintah, kalau di bawah perintah kan dia tidak bisa dibilang ikut serta. Dia kemana kan ikut saya. Kan ajudan ikut saya terus," terangnya.
ADVERTISEMENT
KPK manut ke Polri terkait urusan AKP Reza.
"Biarkan polisi dulu bekerja. Saya bahkan beberapa kali ketemu Propam. Kita berkoordinasi terus," tutup dia.