KPK Sita 2 Dus Uang Senilai Rp 2 M dari OTT Tulungagung dan Blitar

7 Juni 2018 0:31 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KPK. (Foto: Helmi Afandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan 5 orang serta sejumlah uang yang dimasukkan ke dalam kardus.
ADVERTISEMENT
"Kami juga mengamankan uang di lokasi, uangnya dimasukkan atau masuk di dalam dua kardus, pecahan Rp 100 ribu dan pecahan Rp 50 ribu. Masih dalam proses perhitungan secara pasti ya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Rabu (6/6).
Petugas masih menghitung jumlah pasti nilai uang yang diamankan tersebut. "Tapi tadi estimasinya sekitar lebih dari Rp 2 miliar yang diamankan dan tim masih terus melakukan pendalaman pendalaman informasi di lapangan," lanjut dia.
KPK menduga uang merupakan suap itu terkait dengan proyek infrastruktur di dua daerah tersebut. "Jadi ada beberapa proyek peningkatan jalan dan juga ada salah satu proyek terkait dengan sekolah ya tapi tentu nanti akan didalami lebih lanjut," ucap Febri.
ADVERTISEMENT
Namun KPK juga menduga kemungkinan transaksi yang terjadi di dua daerah itu juga merupakan dua hal yang berbeda. "Proyeknya berbeda, kami duga aspek transaksionalnya juga berbeda. Tapi apakah ada kaitan secara langsung atau tidak, tentu itu proses pendalaman lebih lanjut," imbuh dia.
Febri berjanji pihaknya segera memberikan penjelasan resmi lebih lanjut terkait OTT tersebut. Hingga saat ini, lima orang yang diamankan itu masih dalam pemeriksaan KPK. Mereka masih berstatus sebagai saksi.
"Karena penentuan status orang-orang yang diamankan itu batas waktunya 1x24 jam sesuai dengan KUHAP," paparnya.