KPK Sita 20 Mobil Milik Bupati Mojokerto

7 Mei 2018 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
ADVERTISEMENT
Tim satuan tugas KPK menyita setidaknya 20 unit kendaraan roda empat dalam proses penyidikan terhadap tersangka Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. Penyitaan tersebut dilakukan tim KPK terkait proses penyidikan terkait kasus gratifikasi yang berkenaan dengan pengurusan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
ADVERTISEMENT
"Hari Jumat dan Sabtu, 4-5 Mei 2018 tim juga telah melakukan penyitaan terhadap 20 kendaraan roda empat dalam proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh tersangka MKP (Mustofa Kamal)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (7/5).
20 kendaraan roda empat yang berhasil disita oleh pihak KPK diantaranya 1 unit Nissan Xtrail 2004, abu-abu metalik, 1 unit Nissan NAVARA, 3 unit Nissan March, 1 unit Toyota Fortuner 2013 warna putih, 1 unit Toyota Camry 2003 warna hitam, 1 unit Toyota Yaris Tahun 2015 warna putih, 1 unit Toyota Kijang Inova warna abu-abu, 2 unit Mitsubishi Pajero, 1 unit Mitsubishi Grandis 2006 warna hitam, 2 unit Suzuki Swift, 1 unit Suzuki A1J3 2014 warna merah, 1 unit Suzuki Katana 1993 warna putih, 1 unit Honda Jazz 2008 warna putih, 1 unit KIA New Picanto Tahun 2010 warna merah, 1 unit KIA New Rio 2012 warna putih, serta 1 unit Daihatsu TAFT 1997 warna abu-abu.
ADVERTISEMENT
Tak hanya penyitaan, hari ini tim KPK di Mojokerto pun turut melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang berasal dari pihak swasta. Menurut Febri, dari saksi penyidik mendalami terkait sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto.
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
"Hari ini, 7 Mei 2018 diagendakan pemeriksaan di Polres Mojokerto terhadap 15 saksi dari sejumlah perusahaan konstruksi. Pada para saksi diklarifikasi terkait dengan kegiatan pembangunan jalan," kata Febri.
Sebelumnya pada tanggal 4 Mei 2018, Febri menambahkan penyidik lembaganya juga telah memeriksa sebanyak 18 saksi dari unsur Pegawai di LPSE, Dinas PU dan Swasta. Pemeriksaan masih terus berkenaan dengan penyidikan kasus gratifikasi yang dilakukan Mustofa.
"Penyidik terus mengembangkan informasi dugaan penerimaan gratifikasi lain oleh tsk MKP (Mustofa Kamal)," tutupnya.
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
Sebelumnya KPK secara resmi telah mengumumkan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa sebagai tersangka. Mustofa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait dengan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto. Tak hanya korupsi, KPK pun menduga Mustofa juga menerima gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar terkait pengurusan sejumlah proyek di Mojokerto.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, Mustofa selaku pihak yang diduga menerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara Ockyanto dan Onggo selaku pihak yang diduga pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)
zoom-in-whitePerbesar
KPK sita 20 mobil terkait kasus Bupati mojokerto. (Foto: Dok. Humas KPK)