KPK Sita Dokumen Keuangan di Ruang Kerja Menpora Imam Nahrawi

20 Desember 2018 21:30 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imam Nahrawi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Imam Nahrawi. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Buntut operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pada Rabu (19/12) malam, penyidik akhirnya menggeledah sejumlah ruangan pejabat Kemenpora pada Kamis (20/12). Ruang kerja Menpora Imam Nahrawi, termasuk deputi dan asisten deputi, turut masuk dalam daftar.
ADVERTISEMENT
Dari sejumlah lokasi, KPK menemukan cukup banyak dokumen terkait pokok perkara, yakni dokumen hibah Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
"Nanti tentu kami pelajari dokumen itu, ada proposal-proposal hibah juga yang kami amankan dan kami sita, nanti dipelajari dalam proses penyidikan untuk kebutuhan pemanggilan pemeriksaan saksi-saksi nanti di tahap berikutnya," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya.
Dana hibah yang dimaksud Febri merujuk pada dugaan bagian fee pencairan dana hibah Kemenpora untuk KONI dalam anggaran tahun 2018. Lima pejabat; Staf Kemenpora Eko Triyanto, Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo, Deputi IV Kemenpora Mulyana, Sekjen KONI Endig Fuad Hamidy, hingga Bendahara Umum KONI Jhonny E. Awuy, ditetapkan tersangka dan dijebloskan ke penjara karena diduga terlibat.
ADVERTISEMENT
Mulyana, Eko, dan Adhi diduga menerima fee Rp 318 juta dari Ending dan Jhonny. Dalam OTT, kartu ATM bersaldo Rp 100 juta, mobil Toyota Fortuner dan satu unit Samsung Note 9, ikut disita penyidik.
KPK menduga kongkalikong sudah ada sejak pengajuan proposal hibah senilai Rp 17,9 miliar itu berlangsung. Pejabat Kemenpora diduga meminta fee 19,13 persen dari nilai hibah atau Rp 3,4 miliar.
Barang bukti kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora ke Koni. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kasus dugaan suap terkait dana hibah Kemenpora ke Koni. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Febri menegaskan sejauh ini pihaknya belum melakukan penyitaan uang di ruangan Imam. Namun, Febri tak menampik pihaknya membawa sejumlah dokumen keuangan dari ruang kerja Menpora.
Penggeledahan ruang kerja Imam diperlukan lantaran alur dan proses pengajuan proposal dimulai dari pihak pemohon hingga diajukan ke Imam selaku Menpora. Dalam posisinya, kata Febri, Imam bisa langsung mempertimbangkan dan mendelegasikan bagaimana kelanjutan proses pengajuan proposal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora diamankan sejumlah proposal-proposal dan dokumen hibah juga," imbuh Febri.
"Termasuk juga dokumen keuangan karena dana dokumen hibah itu kan macam-macam, ya, kalau proposal tentu di sana ada data keuangan juga, data kegiatan untuk dokumen hibah juga termasuk ke catatan-catatan Bagaimana prosesnya dari awal. kemudian persetujuannya Seperti apa hingga pencairannya bagaimana. Jadi dokumen dokumen itu yang kami sita dan akan dipelajari lebih lanjut," tuturnya.
Sayangnya, Imam tak berada di lokasi saat penyidik menyambangi kantornya. Melalui Seskretarisnya, Gatot. S Dewabroto, Imam menyampaikan bahwa ia sedang melakukan kunjungan dinas ke Solo, Jawa Tengah.
"Tadi (tim KPK) kulonuwun ke tempat saya dulu, tapi karena saya ada keperluan lain, ada rapat Asian Games, kemudian saya hanya memonitor saja, yang jelas ada beberapa ruang," ujar Gatot saat dihubungi.
ADVERTISEMENT