news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Sita Rp 1,1 Miliar dari Setnov Terkait Uang Pengganti Kasus e-KTP

13 September 2018 18:52 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
zoom-in-whitePerbesar
Setya Novanto. (Foto: Antara/Sigid Kurniawan)
ADVERTISEMENT
KPK melakukan penyitaan uang senilai Rp 1,1 miliar dari rekening mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov). Penyitaan yang dilakukan oleh jaksa eksekutor pada Unit Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK itu terkait upaya pengembalian aset dari perkara korupsi e-KTP.
ADVERTISEMENT
Dalam vonis perkara e-KTP, Setnov diharuskan membayar uang pengganti senilai USD 7,3 juta atau sekitar Rp 70,5 miliar jika menggunakan kurs tahun 2010 saat kasus itu terjadi (1 USD = Rp 9.800).
"Hari ini jaksa eksekusi pada Unit Labuksi melakukan pemindahbukuan dari rekening Setya Novanto di Bank Mandiri ke rekening KPK untuk kepentingan pembayaran uang pengganti sebesar Rp 1.116.624.197,00," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Kamis (13/9).
Febri menyebut, penyitaan atau pemindahbukuan terhadap uang di rekening pribadi milik Setnov itu dilakukan atas persetujuan dari kuasa hukum Setnov.
"Pemindahbukuan tersebut dilakukan jaksa eksekusi setelah mendapat surat kuasa dari Setya Novanto," ujarnya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
zoom-in-whitePerbesar
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Foto: Eny Immanuella Gloria)
Terkait pembayaran sisa uang pengganti yang belum dibayarkan, Febri mengatakan Setnov akan kooperatif dengan KPK.
ADVERTISEMENT
"Sejauh ini Setya Novanto menyatakan akan kooperatif untuk membayar uang pengganti," katanya.
Selain uang Rp 1,1 miliar tersebut, mantan Ketua Umum Golkar itu juga pernah mengembalikan uang senilai Rp 5 miliar kepada KPK saat masa persidangan. Ia juga pernah mengembalikan uang USD 100 ribu pada Juni lalu.
Dalam kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto telah divonis 15 tahun penjara dan hukuman membayar uang pengganti sejumlah USD 7,3 juta. Saat ini Setya Novanto mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung.