KPK soal Keberadaan 'KPK TIPIKOR': Tak Terkait Sama Sekali

15 April 2019 23:04 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK memastikan tidak memiliki kaitan dengan sebuah lembaga yang menamakan diri mereka yayasan 'KPK Tipikor' di kota Yogyakarta. Hal itu diklarifikasi KPK setelah tak hanya nama, tapi simbol dari yayasan itu turut menyadur dari simbol yang digunakan lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
"Kami pastikan lembaga tersebut tidak ada kaitan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibentuk berdasarkan UU 30 Tahun 2002," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (15/4).
Menurut Febri, lembaga yang menyatakan memiliki kaitan dengan KPK, bukan hanya kali ini ditemukan. Bahkan, lanjut Febri, tak jarang dari lembaga itu acapkali memeras orang yang mengatasnamakan biaya terkait upaya hukum yang mereka lakukan.
"Ada juga di daerah lain orang-orang di antara lembaga yang mengaku-ngaku KPK dan kemudian memeras atau meminta uang," ucap Febri.
Kantor Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK TIPIKOR), Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
KPK pun mengimbau kepada masyarakat untuk waspada kepada oknum serupa. Nomor pengaduan 198, kata Febri, dapat menjadi salah satu cara yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan adanya pelanggaran serupa.
ADVERTISEMENT
"Jadi kami harap para pejabat hati-hati dan masyarakat juga waspada jika ada oknum yang seolah-olah mengaku KPK dan menjanjikan bisa mengurus perkara dan meminta uang," kata Febri.
"Segera laporkan ke kantor kepolisian setempat. Atau untuk klarifikasi bisa menghubungi call center KPK 198," tutupnya.
Sebelumnya muncul kembali lembaga atau yayasan yang mengatasnamakan diri mereka sebagai salah satu bagian dari KPK RI di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Yayasan itu bernama Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (KPK Tipikor).
Tak hanya memiliki logo dan nama yang mirip, di muka kantor pun tertera tulisan besar Dewan Pimpinan Pusat KPK Tipikor dengan dua logo mirip KPK dan logo Tipikor. Dilampirkan pula akte notaris, NPWP, serta SK Kemenkumham dengan bernomor AHU.0046858.AH.01.12.Th. 2016. Tgl. 15-11-2016.
ADVERTISEMENT