KPK Soroti Rendahnya Laporan Harta Pejabat Kabupaten Kerinci

14 Maret 2019 16:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proses Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di KPK. Foto: Adhim Mugni/kumparan
ADVERTISEMENT
Tim KPK mengunjungi Pemkab Kerinci dan DPRD Kabupaten Kerinci di Jambi pada Rabu (13/3). Dalam kunjungan itu, KPK menyoroti rendahnya kepatuhan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN) oleh penyelenggara negara di Pemkab dan DPRD Kerinci.
ADVERTISEMENT
"Kepatuhan LHKPN 28,13 persen eksekutif, 9 orang yang melapor dari 32 wajib lapor. Legislatif kepatuhan 0 persen, dari 29 wajib lapor, belum ada yang melaporkan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (14/3).
Tidak sampai di situ, Febri menyebut laporan gratifikasi di Kerinci juga masih rendah. Terhitung, pada tahun 2018 baru ada empat aparatur sipil negara (ASN) yang melaporkan gratifikasi.
"Progres rencana aksi (renaksi) 2018 Kabupaten Kerinci berada pada 55 persen, masih di bawah rata-rata renaksi nasional 58 persen," katanya.
Dalam kunjungan tersebut, KPK memberikan catatan untuk pejabat di Pemkab Kerinci terkait upaya pencegahan korupsi. Seperti penyempurnaan e-planing, e-budgeting, penguatan Unit Layanan Pengadaan (ULP), perbaikan aplikasi PTSP, dan penanganan tindak lanjut pengaduan masyarakat. Kemudian, kepatuhan terhadap penyampaian LHKPN, implementasi Tax Clearance, dan implementasi pengelolaan barang milik daerah yang akuntabel.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk para anggota dan pejabat di DPRD Kerinci, KPK mensosialisasikan modus-modus korupsi yang selama ini ditemukan. Di antaranya seperti perencanaan APBD, penganggaran APBD, pelaksanaan APBD, perizinan, pembahasan dan pengesahan regulasi, pengelolaan pendapatan daerah, kepegawaian, hingga pelayanan publik.
"Ini sebagai bentuk perhatian KPK pada masyarakat Jambi agar melalui upaya pencegahan korupsi dan meningkatkan kepatuhan para pejabat di Jambi. Maka diharapkan anggaran yang ada lebih dapat dinikmati oleh masyarakat, tanpa dipotong atau dikorupsi terlebih dahulu," pungkas Febri.