KPK: Suap Lippo Group untuk Perizinan 774 Hektare Proyek Meikarta

15 Oktober 2018 22:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menetapkan 9 tersangka kasus dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi. Dua tersangka di antaranya adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan kasus suap ini terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. Suap diberikan Lippo Group untuk pengurusan proyek seluas 774 hektare.
"Diduga pemberian terkait dengan izin-izin yang sedang diurus oleh pemilik proyek seluas total 774 hektare ini dibagi dalam 3 fase," kata Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10).
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
KPK menduga komitmen fee dalam suap perizinan tersebut mencapai Rp 13 miliar. Suap itu diberikan melalui sejumlah dinas di Pemkab Bekasi, mulai dari Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Damkar, dan DPM-PPT.
"Diduga realisasi pemberian sampai saat ini adalah sekitar Rp 7 miliar melalui beberapa kepala dinas," jelasnya. KPK menduga pemberian suap itu terjadi di bulan April, Mei, dan Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk banyaknya dinas yang terlibat, Syarif mengatakan karena proyek Meikarta sangat kompleks. Mulai dari apartemen, pusat perbelanjaan, rumah sakit, hingga tempat pendidikan.
"Sehingga dibutuhkan banyak perizinan, di antaranya rekomendasi penanggulangan kebakaran, amdal, banjir, tempat sampah, hingga lahan makam," jelasnya.
Selain Neneng dan Billy Sindoro, KPK juga menetapkan tujuh orang tersangka lainnya. Yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi. Kemudian Taryudi dan Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, dan Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
ADVERTISEMENT