news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Sudah Lama Petakan Kerawanan Penyusunan Anggaran di DPR

8 Mei 2018 19:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Febri Diansyah (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Febri Diansyah (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK baru saja menahan anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat, Amin Santono, dan seorang pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, terkait penyusunan RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Juru bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, pihaknya memang sudah lama memetakan proses penganggaran di DPR.
ADVERTISEMENT
"Kalau pemetaan sejak awal sudah kita lakukan. Kita sudah melakukan kajian sejak lama sebenarnya, terkait dengan proses penganggaran di DPR, misalnya dana optimalisasi kita pernah bahas. Kemudian di DPRD, dan juga kajian-kajian di sektor politik yang lain," ujar Febri di Gedung KPK, Selasa (8/5).
Dalam kasus ini, KPK menduga Yaya dan Amin bersama seorang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, menerima suap Rp 500 juta dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.
Suap dilakukan agar Amin dan Yaya dapat memasukkan dua proyek Ghiast di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, dalam rancangan anggaran tersebut. Adapun Yaya dan Amin sudah ditahan sejak Minggu (6/5).
Febri menerangkan, sejauh ini, KPK telah memberikan banyak rekomendasi ke seluruh instansi, termasuk lembaga legislatif. Hal itu, menurutnya, untuk mendukung program KPK dalam hal pencegahan tindak pidana korupsi.
ADVERTISEMENT
"Tinggal memang yang menjadi PR (pekerjaan rumah) bersama adalah apakah pihak-pihak yang dituju tersebut sepenuh hati melaksanakan rekomendasi," imbuh Febri.
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Jubir KPK Febri diansyah (Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan)