KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut

11 Januari 2019 20:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Eks anggota DPRD Provinsi Sumut yang jadi buron KPK, Ferry  Suando Tanuray Kaban, ditahan KPK.  (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks anggota DPRD Provinsi Sumut yang jadi buron KPK, Ferry Suando Tanuray Kaban, ditahan KPK. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang juga merupakan DPO KPK, Ferry Suando Tanuray Kaban, ditahan untuk 20 hari pertama. Ferry ditahan setelah diperiksa selama hampir 9 jam oleh penyidik KPK.
ADVERTISEMENT
"Ditahan di Rutan Cabang KPK di belakang gedung merah putih KPK," kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Jumat (11/1).
Ferry adalah satu dari 38 anggota DPRD Sumut yang jadi tersangka KPK. Keberadaan Ferry sempat tidak terlacak dan jadi buronan KPK semenjak 28 September 2018 lalu. Namun pada akhirnya, ia menyerahkan diri ke KPK.
Eks anggota DPRD Provinsi Sumut, Dermawan Sembiring, ditahan KPK.  (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Eks anggota DPRD Provinsi Sumut, Dermawan Sembiring, ditahan KPK. (Foto: Muhammad Lutfan Darmawan/kumparan)
Tidak hanya Ferry, eks anggota DPRD Sumut lainnya, Dermawan Sembiring, juga ditahan KPK. Dermawan ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat.
"Dengan demikian seluruh tersangka anggota DPRD Sumut yang menjadi tersangka dalam penyidikan yang telah diumumkan sejak 3 April 2018 lalu telah dilakukan penahanan. Sebagian diantaranya telah masuk ke persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," pungkas Febri.
ADVERTISEMENT
Terkait kasus ini, penyidik KPK menetapkan 38 eks anggota DPRD sebagai tersangka. Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo terkait proses persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada tahun 2015. Sebanyak 22 tersangka di antaranya sudah ditahan oleh penyidik.
Sebagian di antara para tersangka itu sudah diajukan ke persidangan untuk diadili