KPK Tahan Direktur Pemasaran PTPN III Kadek Laksana

4 September 2019 10:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana usai menjalani pemeriksaan terkait suap distribusi gula di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana usai menjalani pemeriksaan terkait suap distribusi gula di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara (PTPN) III (Persero), I Kadek Kertha Laksana, sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Laksana diduga menjadi perantara suap untuk Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dari pemilik dari PT Fajar Mulia Transindo, Pieko Nyotosetiadi.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di KPK, Laksana akhirnya ditahan di Rutan Guntur.
"Tersangka IKL ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangannya, Rabu (4/9).
Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) sekaligus merangkap Komisaris Utama PT KPBN I Kadek Kertha Laksana usai menjalani pemeriksaan terkait suap distribusi gula di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/9/2019). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Dolly dan Pieko sebagai tersangka. Dolly melalui Laksana diduga menerima suap sebesar SGD 345 ribu atau setara Rp 3.5 miliar.
"Uang SGD 345,000 diduga merupakan fee terkait dengan distribusi gula yang termasuk ruang lingkup pekerjaan PTPN III (Persero), dimana DPU merupakan Direktur Utama di BUMN tersebut," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (3/9).
ADVERTISEMENT