news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Tahan Penyuap Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa

5 Agustus 2019 18:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK menahan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, tersangka suap Bupati Lampung Tengah. Foto: Apriliandika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
KPK menahan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo, tersangka suap Bupati Lampung Tengah. Foto: Apriliandika/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK menahan pemilik PT Purna Arena Yudha, Simon Susilo. Simon merupakan satu dari dua tersangka penyuap Mustafa selaku Bupati Lampung Tengah.
ADVERTISEMENT
Dia ditahan usai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.
"SSU (Simon Susilo) ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Senin (5/8).
Simon merampungkan pemeriksaannya sekitar 16.57 WIB. Saat turun dari ruang pemeriksaan di lantai 2, ia terlihat memakai rompi tahanan berwarna oranye serta borgol yang ditutupinya dengan kain.
Ia enggan berkomentar terkait penahanannya dan memilih berjalan masuk ke mobil tahanan yang telah menantinya.
Simon ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto. Keduanya yang merupakan rekanan proyek di Pemkab Lampung Tengah diduga memberi suap kepada Mustafa sebesar Rp 12,5 miliar.
ADVERTISEMENT
Rincian uang Rp 12,5 miliar yang diberikan kepada Mustafa adalah sebagai berikut:
1. Sebesar Rp 5 miliar dari Budi yang merupakan atas ijon proyek paket pekerjaan ruas jalan di Kabupaten Lampung Tengah senilai total sekitar Rp 40 miliar.
2. Sebesar Rp 7,5 miliar dari Simon atas 10 persen untuk ijon 2 proyek paket pekerjaan peningkatan jalan di Kabupaten Lampung Tengah total sekitar Rp 76 miliar.
KPK meyakini uang Rp 12,5 miliar yang diterima Mustafa kemudian digunakan untuk menyuap anggota DPRD Lampung Tengah.
Pemberian uang oleh Mustafa diduga terkait pengesahan APBD-P Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017 sebesar Rp 1,825 miliar, pengesahan APBD Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018 sebesar Rp 9 miliar dan pengesahan pinjaman Pemkab Lampung Tengah kepada PT SMI sebesar Rp 1 miliar.
ADVERTISEMENT