news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Tahan Sekda Dumai Terkait Kasus Suap Jalan Bengkalis

5 Desember 2018 22:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK menahan Sekretaris Daerah Kota Dumai Muhammad Nasir. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau tahun 2013-2015.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya Nasir ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bengkalis 2013-2015
"Tersangka MNS (Muhammad Nasir) ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK cabang Guntur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (5/12).
Tak hanya menahan Nasir, penyidik KPK turut menahan Direktur PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar. Usai diperiksa sebagai tersangka, Hobby juga langsung ditahan oleh KPK untuk 20 hari pertama. "HOS (Hobby Siregar) ditahan di Rutan Salemba," kata Febri.
Direktur PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar ditahan KPK. (Foto:  Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur PT Mawatindo Road Construction, Hobby Siregar ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Sebelum digelandang ke mobil tahanan, Hobby mengaku bingung dengan status tersangka yang disandangnya. Menurutnya, ia sama sekali tak mengenal sosok Bupati Bengkalis Amril Mukminin ataupun pihak DPRD Bengkalis.
"Saya enggak kenal bupati, saya enggak kenal DPRD, makanya saya bingung kok saya yang jadi tersangka," kata Hobby usai diperiksa KPK.
ADVERTISEMENT
Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Amril Mukminin pada 1 Juni lalu. Dalam penggeledahan tersebut KPK menyita uang senilai Rp 1,9 miliar.
KPK juga telah menerima laporan sementara terkait penghitungan dugaan kerugian negara dari BPK terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih.
Berdasarkan penghitungan sementara, kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai Rp 100 miliar. Nilai itu lebih besar dari dugaan awal saat kasus ini terungkap pada Agustus 2017 lalu sebesar Rp 80 miliar.