KPK Tahan Sekda Jabar Iwa Karniwa Terkait Kasus Meikarta

30 Agustus 2019 17:58 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, ditahan penyidik KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa, ditahan penyidik KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa. Penahanan dilakukan usai Iwa selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengajuan perizinan proyek Meikarta.
ADVERTISEMENT
"IWK (Iwa Karniwa) ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah saat dihubungi, Jumat (30/8).
Febri pun mengingatkan kepada Iwa untuk kooperatif dalam proses pemeriksaan. Diduga, KPK sedang mengembangkan kasus yang menjerat Iwa tersebut.
"Kami ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," ucap Febri.
Iwa yang merampungkan pemeriksaannya sekitar pukul 17.30 WIB, mengaku akan kooperatif dengan proses hukum yang tengah berjalan saat ini.
"Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi dan tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik. Mengenai substansi silahkan ke penasihat hukum," kata Iwa.
Sekda Provinsi Jawa Barat, Iwa Karniwa ditahan penyidik KPK. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, KPK mengumumkan status tersangka Iwa bersamaan dengan status tersangka mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto.
Iwa dijerat sebagai pihak yang diduga menerima suap dalam kasus ini. Sementara Toto dijerat sebagai pihak yang diduga memberikan suap.
Iwa diduga menerima Rp 900 juta terkait proses perizinan proyek Meikarta. Sementara Toto dinilai menjadi pihak yang menyetujui dan mengetahui pemberian uang untuk memuluskan proyek Meikarta.
Dalam kasus ini, KPK sudah menjerat 9 orang sebagai tersangka. Mereka sudah dibawa ke persidangan. Kesembilan orang itu termasuk Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi dan Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group.
Billy dan kawan-kawan diduga menyuap Neneng untuk memuluskan izin Meikarta milik Lippo Cikarang. Suap bahkan disebut mencapai belasan miliar rupiah.
ADVERTISEMENT
Nama Toto juga sudah termuat dalam dakwaan Neneng. Ia disebut sebagai pihak yang turut menyuap Neneng dan sejumlah pejabat Pemkab Bekasi.
Sementara nama Iwa muncul seiring berjalannya perkara ini. Ia bahkan sudah pernah diperiksa, baik dalam penyidikan maupun dalam persidangan.
Dalam kasus ini, Iwa disebut turut menerima uang Rp 1 miliar. Hal tersebut juga termuat dalam tuntutan jaksa atas Neneng Hasanah Yasin selaku Bupati Bekasi. Vonis hakim pun menegaskan hal tersebut.
Uang untuk Iwa Karniwa itu disebut terkait pengurusan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) RDTR Wilayah Pengembangan proyek pembangunan Meikarta. Uang itu juga diduga akan dipakai untuk keperluan pencalonan Iwa maju sebagai bakal calon Gubernur Jabar pada Pilkada 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Meski membantah menerima uang, Iwa tak menampik pernah mendapat bantuan banner untuk pencalonannya di Pilgub Jabar. Namun dalam perjalanannya, Iwa gagal berlaga di Pilgub.
Saat ini, Iwa sudah diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Sekda Jabar.