news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Tahan Tersangka Anggota DPRD Sumatera Utara yang Ditangkap Paksa

27 September 2018 0:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhammad Faisal tersangka anggota DPRD Sumut resmi ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Muhammad Faisal tersangka anggota DPRD Sumut resmi ditahan KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali menahan satu orang tersangka anggota DPRD Sumatera Utara. Yakni tersangka bernama Muhammad Faisal, yang ditangkap paksa oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Faisal ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap atau hadiah dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho.
"MFL (Muhammad Faisal) ditahan untuk 20 hari pertama," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (27/9).
Faisal yang keluar dari ruang pemeriksaan KPK sekitar pukul 00.23 WIB, enggan berkomentar terkait penahanannya. Ia memilih bungkam dan langsung berjalan menuju mobil tahanan yang terparkir di depan gedung KPK.
Dengan ditahannya Faisal, KPK terhitung telah menahan 22 nama dari total 38 tersangka suap terhadap anggota DPRD Sumatera Utara.
Tersisa 16 nama yang hingga kini statusnya belum ditahan KPK dalam proses penyidikan kasus ini. Terkait kasus ini, penyidik KPK menetapkan 38 eks anggota DPRD sebagai tersangka.
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (Foto: Irsan Mulyadi/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho (Foto: Irsan Mulyadi/Antara)
Mereka diduga menerima uang suap dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo terkait proses persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut periode 2012-2014, persetujuan perubahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, pengesahan APBD Pemprov Sumut 2013 dan 2014, serta penolakan penggunaan hak interpelasi DPRD Sumut pada tahun 2015.
ADVERTISEMENT