KPK Tak Ingin Komentari Penghargaan untuk Hadi Poernomo

15 Agustus 2019 23:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hadi Poernomo. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
zoom-in-whitePerbesar
Hadi Poernomo. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
ADVERTISEMENT
Mantan Ketua BPK Hadi Poernomo menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Kamis (15/8). Pemberian gelar ini dalam rangka menyambut HUT ke-74 Republik Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hadi pernah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh KPK. Ia terjerat dugaan korupsi penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 1999.
Atas penghargaan ke Hadi, KPK enggan berkomentar. Sebab, jubir KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya tak mengetahui latar belakang penilaiannya.
"Saya tidak mengetahui pertimbangannya seperti apa dan apakah kirim surat ke KPK atau tidak. Jadi saya kira saya enggak respon itu," ujar Febri di gedung KPK, Kamis (15/8).
KPK sebelumnya menetapkan Hadi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam penerimaan permohonan keberatan wajib pajak PT Bank Central Asia Tbk tahun 1999. Namun, Hadi mengajukan praperadilan menggugat status tersangka yang disandangnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
ADVERTISEMENT
Hakim tunggal PN Jaksel Haswandi mengadili dan memeriksa praperadilan yang diajukan Hadi. Hakim lalu mengabulkan praperadilan dan menyatakan status tersangka Hadi oleh KPK tidak sah.