KPK Tak Khawatir Meski Nazar Lupa soal Peran Setnov di Kasus e-KTP

19 Februari 2018 21:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Nazaruddin dalam sidang kasus e-KTP (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin sering mengaku lupa dan tidak tahu saat disinggung peran Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Hal tersebut tampak saat Nazaruddin bersaksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal tersebut, juru bicara KPK Febri Diansyah menegaskan pihaknya telah mengantongi banyak bukti untuk menguak keterlibatan Setya Novanto. KPK tidak khawatir dengan keterangan Nazaruddin yang banyak mengaku lupa.
"Kalau untuk membuktikan dugaan keterlibatan Setya Novanto kami sudah tidak kekurangan bukti ya. Sudah cukup banyak yang kami miliki," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (19/2).
Dalam persidangan, hakim sempat menanyai Nazaruddin soal bagi-bagi uang proyek e-KTP di ruang kerja Setya Novanto, yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar. Pertanyaan hakim itu mengkonfirmasi apa yang terlah diceritakan Nazaruddin dalam BAP. Namun Nazaruddin mengaku lupa.
Terkait keterangan yang diberikan Nazaruddin saat persidangan, Febri menegaskan, KPK akan mempelajarinya. Tak terkecuali, kata dia, soal konsistensi keterangan yang diberikan Nazaruddin.
ADVERTISEMENT
"Saya kira KPK tentu mencermati dan memperhatikan konsistensi dari saksi tersebut karena ini berpengaruh misalnya tentang rekomendasi asimilasi atau rekomendasi pembebasan bersyarat karena PP kan mengatur demikian," ujarnya.