KPK Tangkap 3 Hakim, Salah Satunya Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan

28 Agustus 2018 13:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo. (Foto: Dok. pn-medankota.go.id)
ADVERTISEMENT
Mahkamah Agung (MA) membenarkan ada salah satu hakim di Pengadilan Negeri Medan yang ditangkap oleh KPK. Hakim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK itu disebut-sebut adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Medan, Wahyu Prasetyo Wibowo.
ADVERTISEMENT
"Ya, wakil ketua," kata juru bicara MA, Suhadi, saat dikonfirmasi, Selasa (28/8).
Tak hanya Wahyu, terdapat 2 hakim lain yang ditangkap KPK. Kedua hakim itu adalah Sontan Merauke Sinaga dan Merry Purba. Sehingga total ada 3 hakim yang ditangkap oleh KPK.
Menurut Suhadi, Wahyu dan dua hakim lain sudah dibawa oleh pihak KPK ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Para pihak yang diamankan tersebut kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kendati demikian, Suhadi mengaku belum mengetahui detail soal penangkapan tersebut. "Saya tidak tahu setelah itu. Dibawa oleh ke KPK kurang tahu," ujar dia.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebut penangkapan itu dilakukan karena diduga telah terjadi suap penanganan kasus korupsi. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang dalam bentuk dolar Singapura.
ADVERTISEMENT