KPK Tangkap 6 Orang, Termasuk Bupati Cianjur dan Kepala Dinas

12 Desember 2018 14:15 WIB
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Cianjur. Para pihak yang ditangkap KPK itu termasuk Bupati Irvan Rivano Muchtar hingga kepala dinas di lingkungan Kabupaten Cianjur.
ADVERTISEMENT
"Sejumlah 6 orang yang diamankan itu terdiri dari kepala daerah, kepala dinas dan kepala bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/12).
OTT tersebut dilakukan karena diduga terjadi tindak pidana suap terkait dengan dana pendidikan di Kabupaten Cianjur. Diduga, nilai suap yang terjadi nilainya mencapai miliaran rupiah.
"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah untuk kemudian disetor ke Bupati," kata Alex.
Praktik dugaan suap itu terungkap melalui OTT yang dilakukan oleh KPK. Para pihak yang sudah ditangkap itu sedang menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
ADVERTISEMENT
"KUHAP memberikan waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers," ujar dia.