KPK Tangkap Bupati Bekasi, Penerima Suap Meikarta

15 Oktober 2018 22:40 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Neneng Hassanah, Bupati Kabupaten Bekasi. (Foto: Lutfan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Neneng Hassanah, Bupati Kabupaten Bekasi. (Foto: Lutfan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pegurusan izin pembangunan super block Meikarta milik Lippo Group seluas 774 hektare. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Neneng langsung ditangkap KPK.
ADVERTISEMENT
"Bupati sedang dalam perjalanan ke KPK," kata sumber kumparan yang ikut dalam operasi penangkapan itu, Senin (15/10).
Penangkapan dilakukan di Kabupaten Bekasi sekitar pukul 20.00 WIB. Sesampainya di KPK, Neneng yang disangka telah menerima suap dari Lippo Group itu akan langsung diperiksa dan dilanjutkan dengan penahanan.
Selain Neneng, KPK menetapkan 8 orang lainnya sebagai tersangka. Salah satunya adalah Billy Sindoro yang tidak lain adalah Direktur Operasional Lippo Group. Billy disangka sebagai pihak pemberi suap dengan nilai total Rp 13 miliar untuk kepentingan perizinan proyek pembangunan Meikarta.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dengan menetapkan 9 orang sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK, Laode Syarif, dalam konferensi pers di kantornya.
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Duit suap Meikarta. (Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan)
Sebagai pihak penerima, Neneng diduga bersama-sama dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bekasi, Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Bekasi, Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi menikmati uang haram Lippo Group.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Billy Sindoro bersama Taryudi dan Fitra, konsultan Lippo Group, dan Henry pegawai Lippo Group disangka sebagai pihak pemberi.
Neneng sebelumnya menyatakan dirinya tidak tahu menahu terkait OTT KPK di Dinas PUPR Kabupaten Bekasi. Neneng mengaku kaget dan tidak ikut campur proses perizinan Meikarta.
"Saya enggak ngerti juga, saya enggak ngerti tentang apa dan bagaimana. (Soal adanya pengajuan) Saya sendiri enggak hafal," ujar Neneng saat ditemui di Kantor Bupati Bekasi, Senin (15/10).
Proyek Meikarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
zoom-in-whitePerbesar
Proyek Meikarta. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)