KPK Tangkap Gubernur Aceh

3 Juli 2018 23:25 WIB
Gubernur Aceh Irwandi di dalam ruangan di Polda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Aceh Irwandi di dalam ruangan di Polda Aceh. (Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Penyidik KPK kembali bergerak. Kali ini di ujung Pulau Sumatera, di Provinsi Aceh. Ada dua kepala daerah yang ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangannya, Selasa (3/7) malam, penangkapan dua kepala daerah ini terkait kasus suap. Dua kepala daerah yang ditangkap yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
"Sore hingga malam ini, KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari 2 kepala daerah dan sejumlah pihak non PNS," kata Agus dalam keterangannya.
Agus tak menampik dua kepala daerah itu Irwandi dan Ahmadi.
"Penyelenggara negara di tingkat provinsi dan salah satu kabupaten di Aceh," tambahnya.
Irwandi diketahui sudah berada di Polda Aceh menjalani pemeriksaan, sedang Bupati Bener Meriah dalam perjalanan menuju Polda Aceh.