news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Tangkap Hakim hingga Panitera Terkait Perkara di PN Jaksel

28 November 2018 9:11 WIB
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (27/11) malam di Jakarta. Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menangkap 6 orang termasuk salah satunya panitera.
ADVERTISEMENT
"Benar ada giat (OTT) tadi malam sampai dinihari di Jakarta. Sudah diamankan 6 orang," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dihubungi, Rabu (28/11).
Agus menyebut penangkapan panitera dan 5 orang lainnya tersebut terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan. KPK akan menetapkan status keenam orang tersebut usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Terkait dengan penanganan perkara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. KPK mempunyai waktu 24 jam untuk menentukan status para pihak yang diamankan," ucapnya.
Menurut informasi yang dihimpun kumparan, Rabu (28/11), penyidik mengamankan uang dolar Singapura yang nilainya setara ratusan juta rupiah.
Ada pengacara yang diamankan dalam OTT ini. Tak hanya itu, KPK juga menangkap hakim di PN Jaksel yang identitasnya belum diketahui hingga saat ini.
ADVERTISEMENT