KPK Tangkap Pejabat PUPR Terkait Proyek Air Minum

28 Desember 2018 22:44 WIB
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kasus KPK (Foto: Basith Subastian/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam OTT kali ini, KPK mengamankan pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
"KPK mengkonfirmasi, benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam keterangannya, Jumat (28/12).
OTT tersebut dilakukan karena diduga ada transaksi suap yang melibatkan pejabat PUPR yang juga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak swasta. Lebih dari 10 orang diamankan dalam OTT ini.
Tak hanya orang, uang ratusan juta rupiah juga diamankan dalam OTT ini. Termasuk uang puluhan ribu dolar Singapura yang juga diduga merupakan bagian dari suap.
KPK menduga, suap ini terkait dengan proyek air minum. "Diduga terkait dengan proyek penyediaan air minun di sejumlah daerah. Sedang kami dalami keterkaitan dengan proyek sistem penyediaan air minum untuk tanggap bencana," kata dia.
ADVERTISEMENT