KPK Tangkap Total 7 Orang yang Diduga Terlibat Suap Bupati Jombang

4 Februari 2018 16:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Jamal Ramadhan/kumparan)
ADVERTISEMENT
KPK telah menetapkan Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko dan Plt Kadinkes Jombang Inna Silestyowati sebagai tersangka. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan, Nyono diduga menerima suap dari Inna agar bisa menjadi Kadinkes Jombang.
ADVERTISEMENT
"Sumber suap tersebut diduga berasal dari pungli perizinan pelayanan kesehatan yang di mana ini seharusnya merupakan hak masyarakat yang paling dasar karena ini terjadi di Puskesmas," terang Laode di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2).
KPK juga mengamankan lima orang lainnya yang diduga terlibat kasus tersebut. Yakni, Kepala Puskesmas Perak sekaligus Bendahara Paguyuban Puskesmas se-Jombang, OST; Kepala Paguyuban Puskesmas se-Jombang, DR; Ajudan Bupati Jombang, M; serta S dan A.
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram@Nyono_Suharli)
zoom-in-whitePerbesar
Nyono Suharli Wihandoko (Foto: Instagram@Nyono_Suharli)
Laode menjelaskan, uang yang diserahkan Inna kepada Nyono diduga berasal dari kutipan uang jasa pelayanan kesehatan atau dana kapitasi dari 34 puskesmas di Jombang yang dikumpulkan sejak Juni 2017. Dana tersebut, mencapai total Rp 434 juta.
"Dana kutipan tersebut satu persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, satu persen untuk Kepala Dinas Kesehatan, dan lima persen untuk Bupati," tambah Laode.
ADVERTISEMENT
Untuk kepentingan penanganan perkara, KPK telah menyegel sejumlah tempat yaitu ruang kerjad Kadinkes Jombang, ruang kerja bupati di kantor Pemkab Jombang, ruang kerja bupati di Pendopo, ruang kerja OST di Puskesmas Perak, dan ruang kerja Kepala Badan Pelayanan Perizinan Pemkab Jombang.