KPK Telisik Peran Aktif Manajemen Lippo dalam Kasus Suap Meikarta

25 Oktober 2018 22:47 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/10) . (Foto: Reno Esnir/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/10) . (Foto: Reno Esnir/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penyidik KPK menelisik peran manajemen Lippo Group dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Hal tersebut didalami dalam pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dari pihak Lippo, termasuk Presiden Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya dan CEO Lippo Cikarang Toto Bartholomeus.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, ada sejumlah hal yang digali oleh penyidik dari kedua saksi. Salah satunya penyidik mendalami adanya peranan korporasi dalam upaya memuluskan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di proyek Meikarta.
"Pemeriksaan manajemen Lippo terkait kasus OTT Bupati Bekasi, tentu kami melihat keterkaitannya dengan Meikarta. Meikarta kan proyek yang dikembangkan oleh Lippo. Sejauh mana keterkaitan manajeman Lippo dengan kegiatan OTT KPK itu," ujar Alexander Marwata di gedung KPK, Kamis (25/10).
"Kami ingin mendalami sejauh mana korporasi berperan dalam pemberian suap kepada Bupati Bekasi. Apakah itu kebijakan manajemen," imbuh dia.
Bila kemudian ditemukan ada kelalaian dari pihak perusahaan sehingga terjadi penyimpangan, Alex menyebut bahwa pihak korporasi bisa saja dipidanakan.
ADVERTISEMENT
"Kalau petingginya sampai memerintahkan untuk memberikan sesuatu, kalau berdasarkan SEMA nomor berapa itu terkait dengan tata cara pemidanaan korporasi itu kan korporasi bisa dianggap bersalah kalau dia tidak ada upaya untuk mencegah," kata Alex.
Tak hanya pemeriksaan saksi, KPK pun menyebut tindak penggeledahan juga dapat dilakukan bila diperlukan dalam proses penyidikan. Penggeledahan itu dilakukan sebelumnya oleh pihak KPK terhadap kediaman Petinggi Lippo Group, James Riady.
Alex meyakini tiap upaya yang dilakukan tim penyidik dalam proses penyidikan didasarkan pada alasan yang cukup dengan tujuan mendalami informasi yang sebelumnya diperoleh dari penyelidikan.
"Tapi kami percaya bahwa ada alasan cukup kuat untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan," katanya.
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/10) . (Foto: Reno Esnir/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Direktur PT Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya seusai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (25/10) . (Foto: Reno Esnir/kumparan)
Sementara itu, Direktur Lippo Karawaci Ketut Budi Wijaya memilih tak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaannya. Ia tak merespons apapun pertanyaan wartawan kepadanya.
ADVERTISEMENT
Kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Meikarta terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. Dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini, KPK menetapkan sembilan orang tersangka.
Sebagai pihak yang diduga pemberi suap, yakni Billy Sindoro selaku Direktur Operasional Lippo Group, Taryudi selaku konsultan Lippo Group, Fitra Djaja Purnama selaku konsultan Lippo Group, Henry Jasmen selaku pegawai Lippo Group.
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Billy Sindoro ditahan KPK (Foto: Dhemas Reviyanto/Antara)
Sementara, sebagai pihak yang diduga penerima suap, yakni Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kadis PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Bekasi Dewi Trisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.
Kesembilan tersangka itu diduga terlibat suap pengurusan izin untuk mega proyek Meikarta. Adapun, komitmen fee untuk pengurusan berbagai perizinan di proyek Meikarta, yakni Rp 13 miliar. Namun, diduga suap yang baru terealiasi adalah sebesar Rp 7 miliar.
ADVERTISEMENT
Meikarta merupakan proyek perusahaan properti PT Lippo Karawaci Tbk dan PT Lippo Cikarang Tbk. Proyek itu dikerjakan oleh PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), anak usaha PT Lippo Cikarang Tbk.