news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK Temukan Bundelan Uang dan Dokumen 3 Rektor UIN di Ruangan Menag

26 Juni 2019 20:21 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Penuntut umum KPK mencecar Menteri Agama Lukman Hakim soal asal usul uang yang disita dari ruang kerjanya. Uang itu ditemukan bersama dokumen seleksi sejumlah jabatan di Kementerian Agama. Termasuk seleksi pemilihan rektor Universitas Islam Negeri (UIN).
ADVERTISEMENT
"Ada uang dolar dan rupiah, uang-uang ini ditemukan satu bundel dengan map dengan seleksi beberapa jabatan di Kemenag, penjelasan saudara gimana?" tanya jaksa KPK Abdul Basir kepada Lukman di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/6).
Lukman menjelaskan, uang yang disita KPK itu berasal dari tiga pendapatannya. Pertama dari sisa Dana Operasional Menteri (DOM). Kedua, dari honornya sebagai pemateri ataupun honor saat membuka acara. Ketiga, uang sisa perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Penjelasan saya uang adalah uang akumulasi dari 3 sumber penerimaan yang resmi yang saya dapatkan," kata Lukman.
Jaksa kemudian memperlihatkan uang yang dibundel dengan sebuah amplop.
"Ini sampel saja, uang ini ditemukan satu paket dengan amplop ini, Namanya Kanwil Kemenag Provinsi Jakarta. Satu paket ini, bagaimana?" tanya jaksa.
ADVERTISEMENT
Lukman lantas menjelaskan, ia biasa menyimpan uang pendapatan yang diterimanya itu dikelompokkan dalam per Rp 10 juta. Terkait dokumen yang ditanyakan jaksa, ia menegaskan tak ada kaitan uang dan dokumen yang terbundel itu.
"Sama sekali tidak ada hubungan amplop dengan kode DKI dengan uang," ujar dia.
Jaksa lantas menanyakan soal dokumen lain yang ditemukan penyidik KPK. Yakni dokumen beberapa rektor UIN yang ditemukan bersama dengan uang sebesar USD 30 ribu.
"Hitungan kami USD 30 ribu, bersamaan dengan dokumen rektor IAIN Pontianak, (UIN) Aceh dan (UIN) Sunan Ampel. Bagaimana?" tanya jaksa lagi.
"Itu kebetulan saja. Itu ditemukan saya taruh di lemari kecil di bawah meja itu. Dokumen yang sudah tidak ditindaklanjuti maka saya taruh di situ," jawab Lukman.
ADVERTISEMENT
Lukman menjelaskan uang itu berasal dari pemberian atase pada Kedutaan Arab Saudi. Menurut dia, uang diberikan karena dia dinilai berhasil menyelenggarakan MTQ.
Lukman dihadirkan dalam sidang sebagai saksi dugaan kasus suap jual beli jabatan. Kasus ini berawal dari OTT KPK karena diduga ada suap di balik pemilihan Kepala Kantor Kemenag Gresik dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim.
Namun berdasarkan pengembangan, KPK juga menemukan adanya dugaan suap dalam pemilihan rektor UIN yang berada di bawah Kemenag. Sejumlah rektor dan calon rektor UIN sudah diperiksa KPK.