KPK Temukan Uang Tunai Rp 2 M di Rumah Dinas Bupati Klaten

3 Januari 2017 19:45 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Sri Hartini saat masuk ke mobil tahanan KPK (Foto: Widodo S Jusuf/Antara)
KPK melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Klaten, Jawa Tengah. Salah satu yang digeledah rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini. Di tempat itu, di salah satu ruangan KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 2 miliar.
ADVERTISEMENT
Penggeledahan dilakukan siang tadi, Selasa (3/1). Beberapa penyidik kemudian menyita uang tersebut. Sri Hartini sudah ditahan KPK terkait suap lelang jabatan.
KPK yang dikonfirmasi soal penyitaan uang dalam penggeledahan ini belum bisa berkomentar banyak. Juru bicara KPK Febri Diansyah yang dikonfirmasi hanya menyebut KPK selama dua hari ini memang melakukan penggeledahan di Klaten.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
"Tim melakukan serangkaian penggeledahan di 6 lokasi di Klaten. Termasuk rumah dinas dan rumah pribadi Bupati, Kantor Bupati dan sejumlah lokasi lain," jelas Febri.
Namun menurut Febri, apa yang didapatkan dari penggeledahan itu mesti ditanyakan dahulu ke penyidik.
"Kami cek dan koordinasikan dengan tim di lapangan," tutup dia.
Sri ditangkap KPK pekan lalu atas dugaan suap berhubungan dengan promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Klaten. Sri Hartini diduga melanggar Pasal 12 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana jo Pasal 65 ayat 1 KUHPidana.
ADVERTISEMENT